Ketua Umum PKB yakni Cak imin atau yang memiliki nama lengkap Muhaimin Iskandar. Dalam wawancara dan pidatonya menegaskan bahwasanya. Dalam proses pengembangan UU yang diusulkan kemarin PKB selaku partai menolak total draf RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Dimana dalam isi RUU tersebut yakni mengenai kekuasaan presiden dalam mengatur dan memilih langsung gubernur Jakarta. hal ini bisa dilakukan setelah kota ini sendiri sudah tidak menjadi ibu kota lagi. Dimana usulan dan isi dalam RUU ini telah menjadi inisiatif DPR yang sudah dipublikasikan.
“Mengenai yah memang ada draft. Dimana dalam draft tersebut tidak sesuai hal yang berisi ialah bahwasanya menginginkan pilkada DKI ditunjuk oleh pemerintah pusat. Kami (PKB) selaku partai yang ikut dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa akan menolak total ajuan isi draft tersebut”. Kata politikus yang sudah akrab kita sapa dengan panggilan Cak Imin di Aceh, pada Rabu (6/12).
Yuk baca lainnya : RUU Khusus Jakarta Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Cak Imin menyebut juga menyebutkan bahwasanya dalam usulan RUU tersebut terjadi banyak pertentangan. Dimana pada mayoritas fraksi di DPR yang ada dalam pertemuang tersebut. Banyak yang sesungguhnya menolak pasal 10 ayat (2) dimana presiden yang memiliki wewenang untuk mengangkat langsung gubernur Jakarta. Menurut dirinya secara pribadi usulan tersebut terlalu dipaksakan dan terlalu mengada-ada dalam negara demokrasi.
“Kami dan insyaallah mayoritas fraksi akan menolak keras terkait draft yang ada pada RUU usulan DPR tersebu. Hal ini karena itu, terlalu dipaksakan waktunya yang tidak sesuai. Dalam menentukan keputusan yang besar seperti itu kita selaku politikus harus butuh untuk persiapan yang baik sehingga tidak seperti itu.” Ungkap calon wakil presiden nomor urut satu ini.
Menurut Cak Imin : Menurunkan Nilai Demokrasi Pada Negara
Tidak hanya itu Cak Imin juga menilai bahwasanya apabila kepala daerah langsung dipilih presiden maka akan sangat berbahaya. Karena hal ini secara tidak langsung akan mengakibatkan turunnya nilai demokrasi di Indonesia.
“Ya itu bahaya saya sendiri menilai bahwa hal tersebut sangat bahaya. Dimana menurut saya hal ini akan berbahaya jika negara dan masyarakt belum matang. Yakni apabila dalam posisi yang menuju persiapan demokrasi yang lebih baik, harus diberi ruang yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Baca juga : Mahasiswa Tuntut Kawal Pemilu Yang Jujur dan terbuka