Politik indonesia kini tengah dipanasakan oleh kehadiran penggantian yang akan dilakukan menjelang tahun 2024 terhadap capres dan cawapres. Berbagai pasplon mulai aktif dengan berbagai aktivitasnya. Tidak terkecuali dengan pasangan prabowo dan gibran. Kini yang tengah menjadi sorotan ialah terkait dengan posisi gibran yang dianggap memenuhi standar sebagai wakil.
Bahkan hal ini dikemukan oleh Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting. Yakni Pangi Syarwi Chaniago yang menyebutkan. Bahwasanya nama Ketua Umum Partai Bulan Bintang atau PBB, Yusril Ihza Mahendr. Semakin hari semakin kian menguat untuk menjadi bakal calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Kuatnya tanggapan akan kans Yusril untuk menemani Prabowo di Pilpres 2024 tak lepas dari kenyataan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dimana hingga hari ini sedang menghadapi tantangan serius dalam menentukan bakal cawapres bagi Prabowo.
Dan hal tersebut membuat dirinya menentukan pilihinan. Yakni dirinya menilai ada beberapa alasan sosok Yusril layak menjadi perhatian sebagai bakal cawapres sekaligus solusi bagi KIM untuk mendorongnya sebagai pasangan Prabowo.
Salah satu hal berdasarkan penilaian oleh Pangi mengenai Yusril ialah bahwasanya dirinya memiliki modal yang sangat berharga dalam menjawab tantangan pemerintahan ke depan. Modal yang dimaksud oleh Pangi itu, yakni pengalaman panjang Yusril dalam pemerintahan dan keahlian di bidang hukum serta ketatanegaraan.
Alasan Yusril Harus Menjadi Cawapres
“sampai saat ini hukum di Indonesia masih tergolong sangat lemah. Lemahnya penegakan hukum menghambat pemberantasan Korupsi pada pejabat yang merugikan negara. Oleh sebab itu ini merupakan pekerjaan rumah yang masih tersisa dari pemerintahan saat ini. Hal ini berdasarkan sebagaimana tercermin dalam data survei Voxpol Center.” Ungkap Pangi dalam keterangannya, bersama awak media CNN Indonesia.
Baca Juga : Polisi Jerat Marco Karundeng Terduga Provokator di Belitung
Berdasarkan data Voxpol Center Research and Consulting yang terkumpul dalam periode Agustus 2023. Menunjukkan, status negara Indonesia saat ini dimana 62,6 persen publik Indonesia menilai bahwa pemerintahan saat ini cenderung dianggap tidak lepas dari praktik-praktik korupsi.