Calon presiden ( Capres ) dengan nomor urut 01 Anies menyinggung buka suara mengenai persoalan program dari paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah dibahas oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Jokowi turut membahas mengenai program makan siang gratis yang diusungkan oleh pasangan Prabowo-Gibran untuk Pilpres 2024 pada sidang kabinet Senin (26/2) dalam agenda pembahasan RAPBN 2025.
Baca Juga : Demo Tolak Kecurangan Pemilu di Yogyakarta, Ratusan Pendukung Anies – Ganjar Berkumpul.
“Tapi kalau belum punya ketetapan dan sudah mulai, ada masalah etika lagi di sini,” Sebut Anies di sebuah restoran di daerah Sunter, Jakarta, Jumat (1/3).
Anies Menyinggung Program dari Capres Prabowo Sudah Dibahas Pemerintah
Anies memandang langkah dari pemerintah mengakomodasi pembagian program dari capres terpilih sebetulnya samgat baik. Baginya, akan sangat repot jika pemerintah yang akan selesai tak mau memberikan akomodasi pembagian program presiden terpilih.
Anies mengingatkan bahwa belum adanya keputusan resmi siapa pemenang dari Pilpres 2024 yang disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum saat ini. Merujuk berdasarkan UU No. 17 Tahun 2017, hasil dari Pilpres 2024 baru akan diumumkan paling lambatnya pada 20 Maret.
Menurutnya, persoalan tersebut seharusnya diakomodasi setelah adabya keputusan resmi dari pihak KPU terhadap siapa pemenang Pilpres.
Baca Lainnya : Jokowi Terbitkan Keppres, Pecat Senator Bali Arya Wedakarna
“Hal itu sebaiknya dimulai setelah dari pihak KPU memutuskan secara legal siapa pemenangnya, si A, B, C siapa pihak pemenang. Berdasarkan dari hal tersebut pemerintah dapat memanggil pemenang. Apa saja programnya? apa yg harus dimasukkan kedalam RAPBN? Nah Itu baik,” sebut Anies.
Anies pun mengatakan bahwa keputusan KPU soal pemenang Pilpres nantinya dapat dijadikan dasar hukum oleh pihak pemerintah untuk mengakomodasi sejumlah program capres pemenang Pilpres. la menilai akan jadi sebuah pertanyaan jika program tersebut telah diakomodasi tapi belum adanya keputusan dari KPU.
“Apa dasar hukum digelar dalam rapat bahas program? Dasar hukumnya kan keputusan final. Tapi kalau tidak punya dasar hukumnya malah menjadi pertanyaan. Apa dasar hukumnya?” Sebut dia.
“Tapi semangatnya baik, tapi harus punya dasar hukum. Negara bekerja harus sesuai dengan aturan hukum. Bukan selera,” tambah Anies
Sebelumnya Presiden Jokowi menyatakan bahwa RAPBN Tahun 2025 akan disesuaikan berdasarkan program-program dari calon presiden terpilih. Dalam rapat, Jokowi dan anak buahnya akan membahas sejumlah isu penting yang termasuk dalam RAPBN 2025.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa program makan siang gratis pasangan Prabowo-Gibran telah masuk dalam RAPBN 2025.
Menurut Airlangga, program dari Prabowo-Gibran itu dapat dilaksanakan meskipun pemerintah telah memprediksi defisit anggaran APBN 2025 sekitar 2,4 persen-2,8 persen.