Seorang operator warnet nekat membawa lari motor bosnya. kejadian ini seorang bos di Kota Medan, kejadian tersebut dialami oleh pemilik warnet. Pemilik tersebut menyadari kendaraannya hilang saat akan pergi keluar rumah.
Dilansir dari detik.com, pemiliknya biasanya memarkirkan kendaraannya didalam teras warnet nya. Usut punya usut setelah pemiliknya melaporkan kejadian tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya adalah operatornya sehari hari.
Setelah mengetahui pelakunya adalah pekerja nya sendiri, pemilik warnet langsung menuju kerumah pelaku bersama pihak kepolisian. Akan tetapi setalah dilakukan pencarian pelaku telah melarikan diri bersama seorang temannya. Pelaku langsung menjual kendaraan yang dicurinya dengan harga yang murah. Kemudian Pelaku poya poya dengan uang hasil tersebut.
Tak tau dirinya sedang buron, Polisi kemudian berhasil menangkap kedua pelaku tersebut di sebuah rumah yang tidak berpenghuni. Lalu pelaku dibawa ke polres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku di ancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.
Operator Warnet Melarikan Motor Bosnya
Kejadian ini dialami oleh pemilik warnet dikota Medan. Di ketahui ketua pelaku tersebut merupakan pekerja di tempat warnet yang dikelola nya. Pelaku yang berjumlah dua orang tersebut membobol kendaraan bos nya disaat warnet tersebut sedang tidak ada pengunjung yang datang.
Pelaku membobol kendaraan tersebut menggunakan sebuah kunci letter T yang ujungnya di tajamkan agar bisa membobol rumah kunci tersebut. Setelah berhasil membobolnya kedua pelaku tersebut langsung kabur membawa motor tersebut.
Kemudian mereka menawarkan kendaraan tersebut dengan menjual nya dengan harga yang murah. Kedua pelaku tersebut berhasil menjual kendaraan tersebut dengan harga Rp.5.000.000 JUTA rupiah. Pelaku pun poya poya dengan tersebut. Tak sadar dirinya sedang buron,kedua pelaku masih bebas berkeliaran di sekitaran kota medan.
Akhirnya setelah kejadian tersebut pemilik kendaraan langsung membuat laporan ke Pihak Kepolisian untuk menindak lanjutin kedua pelaku tersebut. Setelah menerima laporan tersebut Polisi langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Akhirnya kedua pelaku berhasil di tangkap di sebuah rumah di Medan. Pelaku akhirnya dijatuhi hukuman dengan masa kurungan selama 5 tahun.