Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, yakni selaku orang terpercaya Yusril Ihza Mahendra. Dalam wawancaranya mengaku telah menyiapkan sedikitnya 36 pengacara.
Hal ini dia lakukan untuk menghadapi gugatan. Yang dilontarkan oleh kubu pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril dalam wawancaranya juga secara spesifik bahkan mengaku. Bahwa dirinya telah menyiapkan surat kuasa untuk 36 pengacara tersebut.
Baca Juga : 50 Tokoh Antikorupsi Surati Partai Untuk Gunakan Hak Angket
Dia mengaku kepada media bahwasanya akan segera menyerahkannya kepada Prabow. Yang mana dia rasa jika gugatan dari kubu Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan resmi masuk ke MK.
Pengakuan Yusril Siapkan 36 Pengacara Hadapi Gugatan Anies&Ganjar
“Sejauh ini pihak kita juga sudah dirumuskan, sudah di-draft surat kuasanya. Dan ditunggu saja kabarnya sebentar lagi akan disampaikan kepada Pak Prabowo. Dan hal ini juga akan disampaikan Pak Gibran untuk ditandatangani. Dikabarkan sampai saat ini ada sekitar 36 orang kan stand by itu.” Ungkap Yusril di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (14/3).
Namun, dalam wawancaramya kata Yusril, yang dilontarkan ialah terkait gugatan tersebut. Adalah gugatan itu baru resmi bisa masuk setelah pengumuman.
Atau juga setelah penetapan rekapitulasi penghitungan suara KPU pada 20 Maret mendatang. Kubu serta pihak Ganjar dan Anies diberi waktu tiga hari untuk melayangkan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK.
Nantinya,dalam sidang yang akan berlangsung tersebut kata Yusril, kubu Prabowo-Gibran akan menjadi pihak terkait. Bersamaan dengan itu pihak KPU juga akan menjadi pihak termohon dalam gugatan tersebut.
Baca Selengkapnya : PDIP Berkoalisi dengan Kubu Prabowo pada Pileg 2024, Mungkinkah?
“Jadi dalam sidang ini KPU sebagai termohon. Dan kita akan menjadi sebagai pihak terkait. Yasng punya hak untuk memberikan jawaban tanggapan menyanggah bukti-bukti yang diajukan oleh pemohon.” Ungkap Yusril dalam wawancaranya.
Yusril juga dalam wawancaranya mengungkapkan beberapa nama. Yang mana nama-nama tersebut masuk dalam daftar tim kuasa hukum.
Yakni selaku pembela Prabowo-Gibran di MK. Selain dirinya yang akan hadir dalam sidang, ada pula Otto Hasibuan, OC Kaligis, Fahri Hamid sebagai wakil ketua.