Anggota Bawaslu Kepulauan Riau (Kepri) Khairurrijal dan tiga rekannya tengah menjalani rehabilitasi. Komisioner Bawaslu Kepulauan Riau dan tiga rekannya dinyatakan sebagai pengguna narkoba. Tentunya untuk penggunaannya sudah kami berikan penilaian dari BNNP Kepri. Yang bersangkutan dan rekan-rekannya sedang direhabilitasi, kata Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah.
Dilansir dari detik.com, Yan Fitri mengatakan, Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrijal dan rekannya nantinya akan menjalani rehabilitasi rawat inap di BNNP Kepri. Dua rekannya yang lain sedang menjalani rehabilitasi rawat jalan. Jadi yang bersangkutan (Khairurrijal) dan salah satu rekannya menjalani rehabilitasi rawat inap, tidak boleh keluar minimal 3 bulan.
Kapolda Kepri meminta kasus narkoba yang menjerat Komisioner Bawaslu Kepri ini menjadi pembelajaran bagi kita semua. Ia berharap semua pihak bisa bahu-membahu memberantas peredaran narkoba di wilayah Kepri. Semoga ini menjadi pelajaran berharga bagi mereka. Untuk seluruh pejabat dan masyarakat. Apalagi yang bersangkutan merupakan pejabat.
Polda Amankan Tiga Anggota Bawaslu Yang Terjerat Kasus Narkoba
Ditres Narkoba Polda Kepri, Kompol Donny Alexander membenarkan penangkapan anggota Bawaslu Kepri tersebut. Komisioner Bawaslu Kepri yang ditangkap diketahui bernama Khairurrijal.
Donny mengatakan, penangkapan Komisioner Bawaslu Kepri, Khairurrizal, dilakukan di sebuah tempat hiburan malam. Di salah satu tempat hiburan malam di Batam. Nantinya akan disampaikan hasil penyelidikan secara lengkap.
Khairurrizal diketahui merupakan anggota Bawaslu Kepri sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, organisasi dan pendidikan dan pelatihan. Khairurrizal juga diketahui sebelumnya menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna periode 2018-2023.
Baca Juga : Polda Jambi Amankan 16 Tersangka Pengedar Narkoba