Seorang pemuda di Pandeglang, Banten berinisial EF (20) dibunuh tetangganya, RYM (21). Terungkap, motif pelaku membunuh korban karena merasa sakit hati karena korban sering mengendarai sepeda motor di depan rumahnya.
Pelaku, RYM, ditangkap polisi setelah membunuh EF. Hal itu dilakukannya karena kesal karena korban kerap mengendarai sepeda motor dan mengetuk pintu toko.
Menurut detik.com, pelaku ini kesal kepada korban karena beberapa kali korban telah menyakiti hati pelaku. Misalnya saja saat melintas di depan rumah pelaku, korban kerap menghentakkan sepeda motornya, lalu mengetuk toko pelaku, kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archam.
Pembunuhan Terjadi di Desa Kalahang
Pembunuhan dilakukan di Desa Kalahang, Desa Cigadung, Kecamatan Karangtanjung, depan rumah pelaku, Jumat (28/6/2024) pagi. Namun polisi masih mendalami keterangan pelaku. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan pisau dengan cara menusuk bagian dada korban. Menggunakan pisau, tambahnya. Satu tusukan di dada kiri, katanya
Pelaku RYM mengaku membunuh korban karena merasa perbuatan pelaku yang kerap mengendarai sepeda motor di depan rumahnya merupakan tantangan untuk dilawan. Karena itu, dia langsung melakukan penikaman.
Korban sudah punya masalah dengan saya, korban seperti menantang saya, kata RYM dalam keterangan persnya.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku kabur ke rumah kakaknya. Dia juga ditangkap di rumah saudaranya. Atas kejadian itu pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Baca Juga : Perampokan Rumah di Tanjung Pinang