Polisi berhasil menggerebek markas judi online di apartemen di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Terungkap sindikat judi online ini meraup keuntungan hingga ratusan miliar.
Menurut news.detik.com, penggerebekan dilakukan pada Kamis (4/7) kemarin. Kasus ini terkuak dari laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian online di sebuah apartemen di Jakarta Barat.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap tujuh orang. Ketujuh tersangka tersebut berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19) dan MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening yang menampung hasil kejahatannya.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 unit mouse, 8 unit handphone, dan 3 unit sepeda motor.
Situs Ini Juga Meretas Situs Pemerintah
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan. Sindikat ini diduga melakukan peretasan website pemerintah dan kampus untuk mengiklankan perjudian online. Pelaku diduga meretas situs-situs yang perlindungannya lemah.
Tersangka memasarkan atau mengiklankan situs perjudian online dengan cara meretas dan mengubah tampilan situs pemerintahan dan pendidikan. Kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.
Setelah menemukan situs yang memiliki sistem perlindungan lemah, pelaku kemudian merusak atau mengubah tampilan website yang berisi konten perjudian online. Dari tujuh orang yang berhasil di amankan, enam di antaranya diduga sebagai operator.
Andri menjelaskan, setelah sindikat tersebut berhasil melakukan peretasan. Mereka menyewakan website pemerintah dan lembaga pendidikan kepada jaringan perjudian online di Kamboja.
Dalam tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, ditemukan beberapa rekening di Kamboja dengan omzet kurang lebih Rp 170 miliar. Kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat. Mabes Polri, Jumat (12/7/2024).
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Jawa Tengah