Polisi menangkap pria bernama Sigit Hartono (33) usai menikam mantan istrinya hingga tewas di Desa Sawangan, Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah, Jawa Tengah. Motif pelaku melakukan hal tersebut diduga karena korban tidak mau rujuk.

Dikutip dari detik.com, kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah memeriksa Sigit, pria pembunuh mantan istrinya bernama Ko’in Nuraini (28) pada Rabu (10/7/2024). Mereka pun mengetahui motif dibalik perbuatan pelaku.

Erick menyebut Sigit sedang berusaha mendamaikan mantan istrinya. Namun korban tetap memilih berpisah.

Motif Pembunuhan Mantan Istri

Motifnya, tersangka tak mau menceraikan korban. Tersangka meminta rujuk setelah 6 bulan lalu keduanya resmi bercerai.

Karena adanya perlawanan dari korban, hal ini membuat pelaku kecewa. Pelaku mendatangi rumah tempat tinggal korban di Desa Sawangan, Panggelan, pada Rabu pagi sekitar pukul 04.30 WIB.

Sesampainya di rumah, korban dan tersangka sempat adu mulut di ruang tamu. Tak lama kemudian, tersangka tiba-tiba menikam korban hingga berlumuran darah.

Sempat terjadi adu mulut dengan tersangka di ruang tamu depan. Tiba-tiba tersangka menusukkan pisau ke arah korban secara membabi buta, jelasnya.

Kerabat korban yang berada di lokasi berusaha memisahkan keduanya. Saat korban terjatuh, kerabatnya meminta bantuan warga lain, sementara tersangka melarikan diri.

Ada kerabat korban yang mencoba melerai dan mencoba meminta bantuan warga. Saat meminta bantuan warga sekitar, pelaku melarikan diri, imbuhnya.

Polisi yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pengejaran. Mereka akhirnya berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah pembunuhan terjadi.

Baca Juga : Mantan Eks Manajer Fuji Gelapkan Dana Rp 1,3 Miliar

error: Content is protected !!