Pria Asal Karimun Menjadi Korban PengeroyokanPria Asal Karimun Menjadi Korban Pengeroyokan

Pria berinisial GB di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menjadi korban pengeroyokan. Polisi menangkap 4 orang dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Dikiutip dari detik.com, satuan Reskrim Polres Karimun menangkap 4 pelaku pengeroyokan. Pengeroyokan dilakukan pelaku karena korban meminta kembali uang Open BO yang diberikannya kepada salah satu wanita penghibur melalui aplikasi. Wanita ini juga merupakan salah satu dari empat pelaku.

Unit Reskrim Polres Karimun menangkap 4 pelaku kasus pidana pengeroyokan. Mereka masing-masing berinisial GA (21), JP (22), Z (29), dan D (20) pada Senin (1/7), kata Kasat Reskrim Polres Karimun AKP M Debby Tri Andrestian, Selasa. (9/7/2024).

Kronologi Peristiwa Penyerangan

Debby pun menjelaskan kronologi pemukulan tersebut. Saat itu GB dan rekannya berinisial A memesan wanita pendamping melalui aplikasi. Tercapai kesepakatan uang BO terbuka untuk perempuan tersebut sebesar Rp 250 ribu. Wanita tersebut kemudian mendatangi kamar hotel korban dan meminta uang yang dijanjikan.

Sesampainya di sana, wanita tersebut langsung meminta uang sebesar Rp. 250 ribu. Usai mengambil uang dari GB, perempuan tersebut mengatakan ingin pulang. Lalu GB meminta kembali uang yang diberikan kepada wanita tersebut karena tidak menjalin hubungan, katanya.

Karena itu, terjadi pertengkaran di luar hotel. Di luar hotel, GB tiba-tiba diserang oleh 3 pria yang merupakan rekan wanita open BO tersebut.

Terjadi perkelahian di luar hotel, tiba-tiba pelapor diserang oleh tiga orang pria dan seorang wanita. Mereka memukuli mereka dengan memukul dan menendang dahi, wajah, punggung dan lutut pelapor, katanya.

Usai kejadian, korban GB membuat laporan ke Satreskrim Polres Karimun. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kecamatan Batu Aji, Batam.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Karimun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana pengeroyokan pada Jumat (5/7) di Kecamatan Batu Aji Kota Batam, ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa kaos lengan pendek berwarna hitam, celana pendek, satu unit sepeda motor, dan 3 unit handphone. Pelaku didakwa melakukan penyerangan.

Baca Juga : Viral Pencurian Pakaian di Cileunyi

error: Content is protected !!