Video seorang siswi di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) yang mengaku hamil dan melahirkan bayi akibat diperkosa ayah kandungnya viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap ayah bejat tersebut.
Dilansir dari detik.com, selasa (16/7/2024), video berdurasi 2 menit 46 detik itu menampilkan pengakuan korban berinisial N yang diperkosa ayah kandungnya saat ia duduk di bangku kelas 6 SD. Diakui N, saat diperkosa oleh ayahnya, dia selalu diancam.
(Sejak kapan ayah saya diperkosa) sejak kelas 6 SD. Saya sudah sering melakukannya. Dia mengancam untuk tidak memberitahukannya kepada siapa pun. Makanya N menuruti ucapannya, karena N takut karena ayahnya nekat, kata korban dalam video.
Selain itu, korban mengaku selama ini tidak mengetahui dirinya hamil akibat perbuatan bejat ayahnya.
Pelaku Baru Ditangkap Setelah 3 Hari Buron
Kapolsek Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku yang merupakan ayah kandung korban. Faisol mengatakan, pelaku ditangkap setelah buron selama 3 hari sejak aksi bejatnya diketahui.
Kami mengamankan AA siang tadi. Pelaku kami tangkap di kawasan Kayu Tanam setelah kabur dari rumahnya selama 3 hari. Selama 3 hari itu dia kabur dan hilang semua jejaknya, kata Faisol.
Faisol membenarkan, korban berusia 16 tahun telah melahirkan anak pelaku. Ia mengatakan, aksi bejat pelaku terhadap putri kandungnya sudah dilakukan sejak tahun 2020.
Korban kini telah melahirkan anak pelaku. Sedangkan aksi bejat AA dilakukan pada tahun 2020 hingga 2023. Selama 3 tahun tersebut, korban hamil dan melahirkan, ujarnya.
Saat ini, Faisol mengaku pihaknya masih mendalami motif pelaku tega menyetubuhi anaknya hingga melahirkan. Saat ini kami masih menyelidiki motif dan modus operandi pelaku. Jadi kasus ini masih kami dalami, tutupnya.
Baca Juga : Viral di Media Sosial, Seorang Pria Tembak Kucing