PANRB Gelar Suervei-Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024PANRB Gelar Suervei-Evaluasi Budaya Kerja ASN 2024

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kembali menggelar Survei Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024.

Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini mengatakan, survei yang dilakukan meliputi Survei Indeks AKHLAK, Survei Employee Engagement, dan Survei Employer Branding. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, pada tahun ini terdapat penambahan 1 instrumen pengukuran yaitu Evaluasi Budaya Kerja.

Hasil survei BerAKHLAK menjadi salah satu indikator Indeks Reformasi Birokrasi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Hal ini sesuai dengan Keputusan KepmenPANRB Nomor “182 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Evaluasi RB Tahun 2024,” kata Rini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dijelaskannya, instrumen survei Budaya Kerja ASN merupakan hasil kolaborasi Kementerian PANRB dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Sama seperti tahun sebelumnya, seluruh survei pada tahun 2024 akan dilakukan secara online. Survei dilakukan di website Survei Budaya Kerja ASN 2023 melalui tautan https://surveibudker.menpan.go.id/, jelasnya.

Survei Budaya Kerja ASN bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan budaya organisasi sebagai wujud implementasi AKHLAK; mengetahui keselarasan antara nilai-nilai pribadi dan organisasi; mengetahui sejauh mana keterlibatan pegawai untuk berkomitmen sebagai ASN; mengetahui daya tarik talenta sasaran untuk bergabung dengan ASN; serta mengevaluasi komitmen Instansi Pemerintah dalam internalisasi AKHLAK.

Rini mengatakan, berdasarkan evaluasi survei tahun 2023, ditemukan sekitar 15 persen instansi pemerintah belum memenuhi target minimal responden survei. Mencermati data tersebut, ia mengimbau seluruh instansi PIC untuk memantau pelaksanaan survei budaya kerja tahun 2024, khususnya instansi pemerintah yang pada tahun 2023 belum mengikuti survei atau belum mencapai jumlah minimal responden.

BACA JUGA : Harapan Pilkada Sumut Sukses di Tengah Pemilih Multietnis

“Hal ini penting karena hasil survei akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan kebijakan Penguatan Budaya Kerja ASN ke depan,” kata Rini. Survei Indeks Moral dan Keterlibatan Pegawai mencakup instansi pemerintah pusat dan daerah dengan target responden adalah ASN (PNS/PPPK) di seluruh instansi pemerintah.

Sedangkan target responden Survei Employer Branding adalah non-ASN yang merupakan talenta-talenta terbaik, terdiri dari mahasiswa (PTN dan swasta terbaik), pegawai (pegawai swasta, BUMN, dan BUMD terbaik), serta diaspora/WNI di luar negeri ( mahasiswa dan karyawan profesional). Kemudian, untuk Evaluasi Budaya Kerja hanya diisi 1 PIC/perwakilan di suatu instansi pemerintah. Jadi, evaluasi tidak perlu dilakukan oleh seluruh ASN.

Survei Indeks Moral dan Keterlibatan Pegawai ASN dilakukan pada 1 hingga 28 September 2024 secara bertahap berdasarkan kelompok wilayah. Grup 1 dengan peserta survei Pemerintah Daerah Indonesia Barat akan dilaksanakan pada 1-7 September 2024.

Pada Kelompok 2 dengan peserta Pemerintah Daerah Indonesia Tengah, survei akan dilakukan pada tanggal 8-14 September 2024. Bagi peserta Pemerintah Daerah Indonesia Timur yang termasuk dalam Kelompok 3, dapat mengikuti survei pada tanggal 15-21 September 2024.

Selanjutnya, Instansi Pemerintah Pusat menjadi kelompok terakhir yang mengikuti survei pada tanggal 22-28 September 2024. Sedangkan Survei Evaluasi Employer Branding dan Budaya Kerja dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 28 September 2024.

error: Content is protected !!