kriminalkriminal

Pendahuluan

Polres Batu Menjelang perayaan Lebaran berhasil menangkap tiga orang pengedar uang palsu yang berasal dari Blitar. Penangkapan ini dilakukan saat petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai beredarnya uang palsu di wilayah Batu yang kian meresahkan. Awalnya, pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan uang palsu di beberapa lokasi strategis di Kota Batu. Setelah melakukan penyelidikan, tim Reserse Kriminal Polres Batu berhasil mengidentifikasi tiga orang pelaku berinisial A, B, dan C, yang diduga kuat sebagai pengedar uang palsu tersebut.

Polres Batu Tim gabungan kemudian melakukan pengintaian dan menangkap ketiga pelaku saat mereka berusaha melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu di sebuah toko untung. Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan puluhan lembar uang palsu yang menyerupai pecahan Rp 100.000, serta peralatan yang digunakan untuk mencetak uang palsu. Di Kutip Dari Slot Gacor 2025 Terpercaya.

Penangkapan yang Berhasil

Kepala Polres Batu, AKBP Catur C Wicaksana, mengungkapkan bahwa penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan yang intensif. Tiga pelaku tersebut ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda, di antaranya adalah tempat mereka bertransaksi serta tempat tinggal mereka. Dalam penangkapan ini, petugas Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang palsu dalam jumlah yang cukup signifikan dan alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu.

Baca Juga: Pengakuan Bunuh Pacar dan Simpan Mayat hingga Jadi Kerangka

Modus Operandi

Menurut keterangan polisi, ketiga pelaku mengaku telah beroperasi selama beberapa minggu sebelum ditangkap. Mereka mencetak uang palsu dengan menggunakan mesin dan tinta tertentu, kemudian menyebarkannya di berbagai tempat, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran ketika kebutuhan uang tunai masyarakat meningkat.

“Pelaku berpura-pura bertransaksi normal, namun dengan uang yang tidak sah. Mereka memilih momen menjelang Lebaran karena dipercaya banyak orang yang tidak terlalu waspada dalam menerima uang di saat-saat seperti ini,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Danu Pranoto.

Tanggapan Masyarakat dan Pihak Berwenang

Penangkapan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Banyak warga mengungkapkan rasa syukur dan lega karena kehadiran polisi dapat memastikan keamanan dan memberikan perlindungan menjelang perayaan Lebaran. Salah satu warga mengatakan, “Saya merasa lebih aman setelah mendengar kabar ini. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat tanggap.”

Pihak Polres Batu juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat bertransaksi tunai. Masyarakat diharapkan untuk memeriksa keaslian uang yang diterima dan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan kecurigaan.

Penanganan Hukum

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Batu dan dikenakan pasal terkait pemalsuan uang. Ancaman hukuman bagi mereka bisa mencapai 15 tahun penjara. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu tersebut.

Kesimpulan

Penangkapan tiga pengedar uang palsu menjelang Lebaran ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan. Keberhasilan Polres Batu dalam menjalankan tugasnya patut diapresiasi, dan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya.

error: Content is protected !!