Kedapatan seorang kurir narkoba di batam yang ketahuan membawa paket sabu sebesar 4,3 miliar yang langsung disita dan ditangkap oleh polisi. Nugroho yang menyebut dalam penangkapan itu Satresnarkoba mengamankan 3 paket sabu yang dibungkus teh china yang bernilai miliaran rupiah. 3 bungkus yang berat bersihnya mencapai 2,9 kilogram dan jika disebarkan ke masyarakat akan bernilai 4,3 miliar rupiah. Walaupun sebenarnya ini tidak ada harganya.
Baca Juga- Permintaan Ridwan Dalimunthe Untuk Keluar Dari Timnas AMIN
Penangkapan kurir sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima oleh polisi akan adanya transakasi narkiba. Kemudian melakukan pengembangan dan pemantauan agar bisa menangkap pelaku.dan berhasil Ditangkap kurir narkoba di parkiran motor Pelabuhan Sagulung dan disita barang bawaannya. Mengaku juga disuruh oleh rekannya untuk menjemput sabu tersebut dan akan mendapatkan upah 15 juta jika berhasil mengantarkan sabu tersebut.
Dari salah satu tersangka ada yang mengaku kalau pertama kali melakukan pekerjaan sebagai kurir sabu. Dengan alasan sangat membutuhkan uang. Selain mengangkap pelaku, Polisi juga sudah menyita 3 paket sabu sebesar 2,9 kilogram, motor, dan handphone yang dipakai pelaku. Atas perbuatan yang dilakukan, pelaku akan dijerat dengan undang-undang narkotika. Dari jumlah sabu yang diamankan, berhasil menyelamatkan 29.197 jiwa dengan asumsi 1 gram yang dikonsumsi oleh 10 orang. Pelaku terancam hukuman mati atau pidana 20 tahun penjara.
Baca Juga- Dukung Penuh Prabowo Subianto Jadi Presiden RI Ke-8