Jakarta (ANTARA) – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kini akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk memberikan informasi terkait dugaan kasus korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini.
PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dijadwalkan untuk hadir di KPK pada Jumat tanggal (16/8). Namun ia juga memilih untuk datang lebih awal karena ada agenda lain yang akan dijadwalkan. Besok saya akan menerima panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun karena besok ada pembahasan yang sangat penting, yang rencananya 2 minggu lalu, maka saya usulkan ke KPK datang hari ini, kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.
Sebagai warga negara yang baik, kata dia, mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan hukum. Oleh karena itu ketika pria asal Yogyakarta itu ketika dipanggil sebagai saksi oleh KPK, ia akan memenuhi dan menghadiri panggilan tersebut.
Sekjen PDI Perjuangan ini akan memberikan informasi kepada KPK terkait tindak lanjut operasi tentang tangkap tangan (OTT) di Jawa Tengah. Selain itu, ia juga mengomentari pemeriksaan KPK terhadap Wakil Sekjen PDI Perjuangan Yoseph Adhi Dharma beberapa pekan lalu.
Nah, berdasarkan dari informasi dari Pak Adhi Darma yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Sekretariat Tim Pemenangan Presiden Tim Kampanye Jokowi-Kiai Haji Maruf Amin, saat itu kami memang membuat rumah aspirasi. katanya.
BACA JUGA : Pohon Bringin Bergoyang di Tengah Isu Reshuffle Kabinet
Lanjutnya, “Salah satu yang bekerja sama untuk rumah aspirasi itu kemudian akan menjadi salah satu tersangka.” Namun, dia enggan akan menjelaskan lebih lanjut terkait hal tersebut. Namun dia juga kini berjanji akan memberikan sebuah keterangan yang lengkap saat berada di KPK nanti.
Hasto pada saat itu mengaku tidak ada membawa sebuah dokumen apa pun saat akan mendatangi KPK. Ya, saya tidak menyiapkan dokumen apa pun. Sebuah dokumen keyakinan akan kebenaran hukum. “Itu yang saya bawa,” pungkas Hasto.
Sebagai informasi tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengusut sebuah kasus dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di DJKA Kementerian Perhubungan.
Kasus ini terus juga berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta api, baik di Jawa Tengah, Jawa Barat, maupun Jawa Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA bermula dari kasus PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang Putu Sumarjaya.
Hal ini kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi. Suap yang diberikan beragam, mengacu pada persentase nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.