Dimulainya kampanye yang diawasi oleh Polri dan Kominfo dan di bantu di Ruang Digital. Dalam komitmen ini, Kominfo juga dibantu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Siber Polri. Menkominfo Budi Arie Setiadi yang menerangkan bahwa Kominfo beserta Bawaslu dan Polri berkomitmen untuk mengawasi kampanye ruang digital selama masa pemilu dalam beberapa bentuk pengawasan.
Baca Juga- Pemilu Pilpres Yang Lepas Dari Investasi, Apakah Bisa?
Bentuk pengawasan ruang digital yang akan di lakukan adalah pengawasan konten internet, membentuk satuan tugas pengawasan dan penindakan konten serta untuk menyusun materi edukasi perwujudan pemilu damai.
Juga menjelaskan bahwa menjadi fokus penindakan di ruang digital selama masa kampanye Pemilu 2024 merupakan sesuatu yang hoax. Langkah ini yang di sambut baik oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Polri, Kombes Pol Dani Kustoni. Dirinya menerangkan bahwa Polri akan terus mendukung langkah Kominfo dalam pengawasan ruang digital di masa kampanye. Sedangkan Lolly Suhenty yang merupakan anggota Bawaslu juga menjelaskan bahwa tantangan utama ruang digital di masa kampanye Pemilu 2024 adalah disinformasi.
Dalam komitmen untuk menjaga kedamaian di ruang digital. Budi Arie yang menjelaskan kalau peran masyarakat merupakan peran yang sangat penting dan memohon untuk masyarakat agar juga ikutan mendukung.
Baca Juga- Ditabrak Hingga Tewas Gegara Datangi Pelaku Yang Lagi Mesum