Ketua DPR RI Puan Maharani baru saja menanggapi perihal wacana pemakzulan Presiden RI Joko Widodo. Atau yang biasa disebut sebagai Jokow. Dimana hal ini disampaikan sejumlah orang yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil.
Puan yang juga merupakan seorang Ketua DPP PDIP itu mengatakan. Bahwasanya perihal mengenai usulan pemakzulan merupakan aspirasi warga negara.
Dimana mekanisme pemakzulan sendiri sudah ditentukan dan diatur dalam Undang- undang Dasar (UUD) 1945.
Puan Maharani Buka Suara Soal Wacana Pemakzulan
“Kita disini sama sama menjalankan konstitusi itu sesuai dengan aturan yang ada. Jadi pihak aspirasi yang ada silakan saja disampaikan” Ucap Puan usai meresmikan Gedung Olah Raga (GOR) Bung Karno di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Akan tetapi, Puan juga mengimbau bahwasanya= semua pihak. Termasuk pihak aspirasi juga harus tetap menjaga kondusivitas menjelang Pemilu 2024 yang tinggal menghitung hari.
Baca Juga : Mahfud Md Menyinggung Eksistensi Politik Identitas
Putri dari Ketua Umum PDIP yakni Megawati Soekarnoputri tersebut. Dirinya juga mengingatkan agar para aparat penegak hukum menjaga netralitas.
“Disini kita sama-sama menjaga pesta demokrasi. Yang mana dalam pelaksanaannya akan datang itu berjalan dengan jujur dan adil.” Lanjut Puan dalam wawancaranya.
Adapun wacana pemakzulan yang akan berlangsung tersebut akan muncul ketika kelompok sipil beraudiensi. Dimana beraudiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Jakarta.
Baca Lainnya : Anies Dilaporkan ke Bawaslu Perihal Singgung Aset Prabowo
Mahfud sendiri tidak menanggapi dengan tegas usulan yang disampaikan koalisi sipil tersebut. Calon wakil presiden yang bernomor urut 3 itu pun dalam wawancaranya mempersilakan mereka menyalurkan aspirasi tersebut lewat DPR RI.