Pada tingkat pemerintah, di Indonesia terdapat berbagai program bantuan sosial yang mencakup distribusi jatah beras kepada masyarakat yang membutuhkan. Beberapa di antaranya termasuk:
Program Keluarga Harapan (PKH): Program ini menyediakan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan, termasuk bantuan pangan seperti beras.
Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT): Program ini memberikan bantuan pangan berupa kartu elektronik yang dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan. Seperti pangan, termasuk beras, di warung-warung yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Bantuan Sosial (Bansos) Langsung Tunai (BLT): Program ini memberikan bantuan tunai langsung kepada keluarga miskin. Dan juga rentan, yang dalam beberapa kasus dapat digunakan untuk membeli beras.
Program Sembako Murah: Pemerintah juga terkadang meluncurkan program sembako murah. Yang menyediakan bahan pangan pokok termasuk beras dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat.
Kebijakan Raskin dan Jatah Beras Yang Dibuat Oleh Presiden Jokowi, Jadi Contoh Politik Global
Selain program-program pemerintah, ada juga bantuan-bantuan dari LSM, yayasan, atau organisasi sukarelawan lainnya yang menyediakan bantuan pangan. Termasuk beras, kepada masyarakat yang membutuhkan di berbagai daerah.
Untuk mendapatkan bantuan beras atau informasi lebih lanjut tentang program-program tersebut, Anda dapat menghubungi kantor pemerintahan setempat, pusat pelayanan sosial. Atau mencari informasi melalui situs web resmi pemerintah setempat. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal membutuhkan bantuan, penting untuk mencari informasi secara langsung dari sumber yang terpercaya dan resmi.
Baca Juga ” Ganjar: Apapun Keputusan KPU Kita Akan Ikuti dan Hormati “
Raskin merupakan singkatan dari “Rencana Strategis Kesejahteraan Ibu dan Anak”, sebuah program bantuan sosial yang berfokus pada penyediaan beras bersubsidi untuk rumah tangga miskin di Indonesia. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban biaya makanan bagi keluarga yang kurang mampu.
Dalam program Raskin, beras dijual dengan harga yang lebih murah dari harga pasar kepada rumah tangga miskin. Beras yang disediakan melalui program ini biasanya disubsidi oleh pemerintah dan didistribusikan melalui agen-agen tertentu di tingkat lokal.
Baca lainnya ” Hasil Quick Count Sudah Mulai Dirilis, Begini Reaksi Ganjar “
Penerima manfaat Raskin biasanya ditetapkan oleh pemerintah setempat berdasarkan kriteria-kriteria tertentu, seperti tingkat pendapatan dan status sosial ekonomi. Setelah ditetapkan sebagai penerima manfaat, mereka dapat membeli beras dengan harga yang lebih terjangkau.
Perlu diingat bahwa program Raskin dapat berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia. Informasi lebih lanjut tentang program Raskin, termasuk cara pendaftarannya dan distribusi berasnya, dapat diperoleh melalui kantor pemerintah setempat atau pusat pelayanan sosial.