Tiga orang anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, PKS, dan PKB mengusulkan pengguliran hak angket. Dalam mendalami dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Usulan itu tak mendapatkan respons pimpinan DPR pada Rapat Paripurna ke-13. Yang ada di pembukaan masa sidang IV 2023-2024.
Anggota DPR yang mengusulkan persoalan hak angket itu berasal dari partai pengusung capres dan cawapres. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Pilpres 2024. Partai lainnya yaitu NasDem dan PPP, tak ikut memberikan suara saat rapat.
Dalam interupsinya, Luluk Nur Hamidah dari Fraksi partai PKB mengatakan. Bahwa dirinya tak pernah melihat proses pemilu sebrutal kali ini. la menilai hak angket perlu digulirkan untuk memberikan kepastian proses pemilu sepenuhnya. Yang dijalankan berdasarkan atas daulat rakyat.
Baca Juga : Sering Berubah & Diduga, Apakah Ambang Batas Parlemen Diperlukan?
Kemudian, anggota DPR dari Fraksi partai PKS, Aus Hidayat Nur mendorong hak angket. Untuk membuktikan adanya kecurigaan terhadap pemilu yang tidak jujur dan tidak adil. Ia menilai bahwa hak angket dapat menjadi instrumen yang bisa digunakan oleh DPR untuk menyelesaikan persoalan itu.
Usulan itu juga mendapat dukungan anggota DPR dari Fraksi partai PDIP, Aria Bima. Ia berharap agar pimpinan menyikapi usulan tersebut dengan baik dan bijak dalam persoalan hak angket maupun interpelasi.
Keanehan Sikap PDIP Dalam Persoalan Hak Angket
Aria mengatakan bahwa secara kelembagaan, PDIP baru mengkaji kebutuhan untuk pengguliran hak angket ini. Belum sampai pada poin bahwa mereka pasti akan menggulirkan hak angket.
la menyebutkan soal sikap resmi apakah akan menggulirkan hak angket atau tidak itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pimpinan fraksi PDIP.
Djarot Saiful Hidayat, anggota DPR dari PDIP yang juga ikut mendukung hak angket dalam sidang Paripurna, mengatakan fraksinya tidak memberikan instruksi khusus mengenai permasalahan angket. Menurutnya, angket adalah hak dari setiap anggota DPR.
Sikap dari partai PDIP ini seolah menunjukkan ketidaktegasan partai dalam permasalahan penggunaan hak angket. Terlebih, pimpinan Fraksi PDIP di DPR yang diketuai oleh Utut Adianto dan Sekretaris Fraksi, Bambang Wuryanto kerap dikenal Bambang Pacul, tak ikut hadir dalam Rapat Paripurna kemarin.
Baca Lainnya : Kompak Bantah Kecurangan Dibalik Kenaikan Suara PSI, Ini Tanggapan KPU – Bawaslu
Tak hanya mereka berdua, Ketua DPR sekaligus Ketua dari DPP PDIP, Puan Maharani juga absen karena tengah melakukan kunjungan kerja di Paris, Prancis. Puan pun hanya menitipkan pidato pembukaan Rapat Paripurna DPR ke-13.
Sementara itu pihak NasDem dan PPP tidak ikut bersuara untuk mendorong hak angket di rapat paripurna.
Analis komunikasi politik Universitas Brawijaya, Verdy Firmantoro mengatakan bahwa isu ini belum bergulir kencang karena motif di balik perguliran hak angket masih belum jelas antara murni pengawasan atau hanya bertendensi politik.
Verdy mengatakan kini komitmen daei parpol terhadap usulan ini masih diuji. Apakah lebih besar untuk komitmen memperjuangkan nilai atau justru hanya lebih bermotif politis.
Selain itu, apabila hanya motif politik jadi dasar dari angket, maka hal itu juga dapat merugikan para caleg yang berpotensi untuk kembali lolos ke parlemen pada 2024-2029.
la menyebutkan apabila hak angket akan menolak hasil pemilu, maka akan menjadi persoalan bukan hanya pilpres tetapi juga pileg.