Sebanyak 50 orang aktivis antikorupsi hingga mantan pegawai dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengirimkan surat. Yang ditunjukan kepada sejumlah ketua umum partai politik untuk mendorong persoalan pengajuan Hak Angket dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.
Surat yang diterbitkan pada Jumat (8/3) itu ditujukan kepada beberapa Ketua umum partai sepertu Ketua Umum PDIP. Yakni Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dan Presiden PKS Ahmad Syaikhu, serta Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono.
Dalam surat tersebut,sejumlah Tokoh Masyarakat mengatakan terjadinya praktik kecurangan pada Pemilu 2024.
Kecurangan tersebut tidak hanya menyakiti hati nurani dari rakyat tetapi menimbulkan berbagai keresahan. Hal itu dapat terlihat dari terdapat banyaknya diskursus di kalangan masyarakat maupun yang terjadi di media sosial. Serta meluasnya pernyataan sikap dari guru-guru besar serta dosen-dosen perguruan tinggi.
Baca Juga : KPU RI Mengesahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Sumsel
Jika kecurangan tersebut dibiarkan, sambung surat tersebut, maka para penegakan hukum akan dihinakan dan demokrasi juga terjungkal.
Sebagai akibat kecurangan tersebut, masyarakat tidak akan patuh kepada pimpinan kekuasaan yang berkuasa serta berbagai kebijakan dari negara yang dihasilkannya. Karena itu,para partai politik diharapkan untuk menggerakan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan menggunakan Hak Angket.
Para parpol akan menyelamatkan negara ini sehingga dapat terlibat secara intensif untuk menjaga ketertiban hukum, penegakan hukum serta demokrasi dan demokratisisi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024 dari kecurangan,” bunyi surat itu.
50 Tokoh Antikorupsi Surati Partai Untuk Gunakan Hak Angket
Tokoh Masyarakat Antikorupsi tersebut terdiri dari sejumlah akademis, aktivis, hingga eks pegawai KPK, seperti Bivitri Susanti, Novel Baswedan, Usman Hamid, Fatia Maulidiyanti dan Faisal Basri diikuti oleh Saut Situmorang, Agus Sunaryanto, serta Haris Azhar.
Sejumlah partai politik parpol yang sebelumnya telah merespons usulan dari pengajuan hak angket di parlemen.
Partai NasDem mengatakan siap untuk mendukung usulan tersebut dan tengah melakukan persiapan untuk berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Baca Selengkapnya : PDIP Berkoalisi dengan Kubu Prabowo pada Pileg 2024, Mungkinkah?
Dukungan juga datang dari anggota DPR dari Fraksi partai PKB, Luluk Nur Hamidah. Ia menilai Pemilu 2024 adalah pemilu terbrutal yang pernah ia ikuti sejak masa reformasi.
Sementara itu Sekretaris Jendral PDI-Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa internal dari PDIP tak terbelah masalah rencana untuk pengajuan hak angket kecurangan pada Pemilu 2024 di DPR.
Hasto mengungkapkan bahwa rencana untuk hak angket ini sudah masuk kedalam tahapan pembentukan tim khusus. Tim ini mengeluarkan rekomendasi serta kajian akademis terkait perencanaan untuk hak angket.
la mengatakan bahwa nantinya kajian akademis tersebut akan disempurnakan lagi didasarkan oleh temuan-temuan di lapangan soal dugaan dari kecurangan pemilu.