Seorang Ayah Setubuhi Putrinya Hingga Puluhan KaliSeorang Ayah Setubuhi Putrinya Hingga Puluhan Kali

Seorang ayah tega setubuhi remaja putrinya yang berinisial SS(17). di Kabupaten,Tapanuli selatan. Lantaran ia disetubuhi oleh ayahnya yang berinisial PS(44). Remaja tersebut di setubuhi hingga puluhan kali oleh ayah kandungnya sendiri.

Menurut detik.com, korban disetubuhi ayah kandungnya sendiri dirumahnya. Lantaran yang berada di rumah hanya pelaku dan korban saja. Korban sempat diancam akan di bunuh oleh ayah kandungnya jika korban memberitahukan kejadian yang dialaminya. Ibu korban yang tidak mengetahui hal ini tidak merasakan hal janggal dari putrinya.

Korban akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada teman satu kelasnya. Akhirnya teman korban menceritakan kejadian yang dialami kepada ibu si korban. Pilu mendengar cerita yang didengar. Akhirnya ibu korban langsung membawa putrinya ke Polres Tapsel untuk membuat laporan terkait kejadian yang dialami putrinya.

Setelah membuat laporan ke Polres Tapsel, Pihak kepolisian langsung menangkap ayah korban dan memintai keterangan terkait peristiwa yang dilakukannya. Setelah menceritakan semuanya akhirnya ayah korban merasa sedih dan menyesal telah melakukan hal keji tersebut kepada putrinya sendiri.

Atas perbuatan yang telah dilakukannya, Pelaku di jerat dengan hukuman Pasal 76D UU 35/2014 yang berbunyi bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya. Dengan adanya hukuman minimal penjara selama 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Juga denda maksimal 5 milliar.

Awal Mula Ayah Setubuhi Putrinya Sendiri

Pada saat itu, Korban yang berinisial SS(17) baru saja pulang sekolah. Dan dirumah hanya ada ayah nya seorang diri dirumah tersebut. Disituasi tersebut ayah korban mengambil kesempatan memeluk dan menciumi korban. Korban sempat berontak karena perbuatan ayahnya yang aneh kepadanya. Akan tetapi ayahnya mengancam akan membunuhnya jika korban berontak dan membritahukannya kepada orang lain.

Saat itu ayah korban masih meraba dada korban dan memegang kemaluan korban. Korban tidak bisa berbuat banyak karena korban sudah di ancam oleh ayahnya. Korban lantas hanya menerima perlakuan yang diberikan oleh ayahnya.

Lanjut ke minggu berikutnya, ayah korban menunggunya pulang dari sekolah dirumahnya. Pada saat itu juga ayah korban langsung menghampiri korban untuk bersetubuh dengannya. Ayah korban selalu menggu korban sepulang dari sekolah untuk bersetubuh dengannya di hari hari berikutnya.

Tak tahan atas perlakuan ayahnya kepadanya, korban akhirnya buka suara kepada teman satu kelasnya tentang kejadian yang dialaminya. Merasa tak tega dengan peristiwa yang menimpa korban, teman korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya.

Setelah mendapati berita tersebut, ibu korban langsung membawa korban untuk membuat laporan tentang putrinya. Lalu ayah korban pun ditangkap dan setelah itu dimintai keterangan. Ayah korban pun merasa nyesal dan sedih atas perlakuannya kepada putrinya. Akhirnya pelaku di jerat dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca Juga: 50 Tokoh Antikorupsi Surati Partai Untuk Gunakan Hak Angket

error: Content is protected !!