Seorang Kakek Perkosa Keponakannya SendiriSeorang Kakek Perkosa Keponakannya Sendiri

Seorang kakek yang berusia (78), tega memperkosa keponakannya sendiri yang berinisial (S). Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku di pekarangan belakang rumahnya. Kini pelaku sudah di amankan di Resmob Polda Riau.

Menurut detik.com, kejadian ini terkuak lantaran sang kakek merasa tertarik dengan keponakannya sendiri. Pelaku juga sempat meremas payudara korban dan mengancam akan membunuhnya jika memberitahukannya kepada orang lain. Korban yang takut akan ancaman tersebut akhirnya tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah terhadap kelakuan bejat pelaku.

Seminggu berselang akhirnya sang kakek melakukan perbuatan kejinya tersebut di saat rumahnya lagi sepi. Dalam kejadian kedua ini pelaku akhirnya menyetubuhi korban di belakang rumahnya. Di karenakan rumah pelaku dan korban yang sangat dekat, pelaku memanggil korban untuk melakukan hal yang lebih dari sebelumnya.

Tak lama setelah itu pelaku melakukan hal yang sama kembali kepada korban. Akan tetapi saat melakukan hal tersebut ada tetangga korban yang melihat kejadian tersebut. NSS(13) yang melihat kejadian itu langsung memberitahukan ibu korban tentang anaknya yang menjadi korban pelecehan tersebut.

Ibu korban pun merasa syok dan langsung menghampiri korban dan pelaku. Korban langsung di bawa untuk dilakukan pengecekan. Setelah itu ibu korban langsung membuat laporan ke Polda Riau. Akhirnya berkat kerja sama Kepolisian dan Resmob Polda Riau berhasil menangkap pelaku di Riau.

Tragedi Pemerkosaan Seorang Kakek kepada cucunya

Kejadian ini terjad Kepulauan Riau, seorang kakek tega perkosa keponakannya sendiri. Peristiwa itu terjadi di belakang rumah pelaku lantaran halaman belakang rumah pelaku yang sepi dan tidak terlihat oleh orang lain.

Hal tersebut sering di lakukan pelaku di karenakan rumah pelaku dengan korban yang terbilang sangat dekat. Awal mula terjadinya hal tersebut pelaku awalnya meremas payudara korban. Saat itu korban di ancam akan di bunuh jika memberitahukannya kepada orang lain.

Saat akan melakukannya kembali, teman korban yang berinisial (SA) kebetulan sedang lewat dari rumah pelaku. Dan teman korban penasaran dengan suara yang ada di belakang rumah pelaku. Alhasil temannya pun melihat semua kejadian itu.

Setelah kejadian tersebut saksi yang melihat pun langsung menghampiri ibu korban terkait apa yang dialami putrinya. Mendengar laporan dari saksi ibu korban merasa syok dengan yang dialami putrinya. Setelah itu ibu korban langsung membuat laporan kepada pihak Kepolisian. Akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku dibelakang rumahnya. Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal pelecehan anak di bawah umur dan di jerat hukuman penjara selama 15 tahun.

Baca Juga : 6 Fakta IRT Tipu Warga Rp 1,3 M Modus Masuk Polisi

error: Content is protected !!