Polisi menangkap empat pencuri spesialis rumah kosong di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut). Rumah seorang bidan di kawasan itu bahkan dibobol sebanyak dua kali oleh pelaku. Keempat pelaku tersebut adalah Iqbal Pratama Kudadiri (22), Adhi Simamora (30), Ricardo Rajagukguk (39), Roni Sitompul (40). Pencurian terjadi pada waktu berbeda, yakni Jumat (19/4), Kamis (2/5), dan Minggu (5/5).
Empat pemuda spesialis pencurian rumah kosong diamankan Satreskrim Polres Dairi, kata Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari Parama Artha, Senin (20/5/2024).
Agus mengatakan, pencurian terjadi di rumah seorang bidan bernama Nurhaida Siregar (41) di Jalan Op Tording, Kecamatan Sidikalang. Pencurian bermula saat pelaku Roni Sitompul sedang berjalan kaki dari kosnya.
Kemudian, pelaku memantau rumah korban dan melihatnya kosong. Selanjutnya pelaku menaiki tangga di samping rumah korban dan naik ke lantai dua rumah melalui bagian belakang. “Kemudian tersangka mencongkel tembok bata tersebut dengan menggunakan obeng sehingga mengakibatkan tembok bata tersebut terbuka dan kemudian tersangka masuk ke dalam rumah,” ujarnya.
Pelaku Mengincar Rumah Yang Ditinggal Untuk Dicuri
Dari dalam rumah korban, pelaku mengambil laptop, TV, blender, dua lusin cover, empat lembar, tas sekolah, tas kulit, kompor, tabung gas, telepon genggam, koper, alat tensi darah dan sejumlah item lainnya. Usai mencuri barang tersebut, pelaku membawanya secara bertahap menuju kosnya yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah korban. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp20 juta.
Dilansir dari detik.com, korban mengetahui kejadian tersebut pada Jumat sekitar pukul 07.00 WIB. Saat kejadian, korban sedang tidak ada di rumah dan berada di rumah mertuanya, ujarnya. Kemudian, pencurian kedua kembali terjadi di rumah korban Nurhaida Siregar pada Kamis (2/5) sekitar pukul 05.00 WIB. Saat kejadian, rumah korban sedang kosong karena korban sedang berada di rumah mertuanya.
Saat itu pelaku RS bersama pelaku RR dan IK mendatangi rumah korban dengan mengendarai satu angkot. Setibanya para pelaku di rumah korban, pelaku I dan R masuk ke dalam rumah tersangka, sedangkan pelaku S menunggu di angkot. Kemudian kedua pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu rumah korban.
Setelah itu, barang hasil curian tersebut langsung diangkut pelaku ke angkutan umum yang sebelumnya mengangkut pelaku. Kemudian barang-barang tersebut dibawa ke kos pelaku Roni. Lalu, pencurian ketiga terjadi di rumah korban Sadar Lumbangaol (35) di Dusun I Panji Bako Sitinjo II, Kecamatan Sitinjo. Saat itu, pelaku Iqbal dan pelaku Adhi Simamora bertemu di perempatan Sitinjo.
Atas kejadian tersebut, para korban melapor ke Polsek Dairi. Polisi yang mendapat laporan memburu pelaku dan menangkapnya secara bertahap pada Kamis (16/5). Pelaku Roni sendiri sudah ditahan di RTP Polres Dairi karena kasus narkoba.
Baca Juga : Seorang Pria Dikeroyok Setelah Bermain Futsal 2 Pelaku Ditangkap