Pendi Saragih (50) ditembak orang tak dikenal (OTK) saat sedang duduk di sebuah kedai kopi di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Pelurunya mengenai kepala Pendi hingga harus mendapat empat jahitan.
Menurut detik.com, korban mengalami luka di bagian kepala dengan kedalaman 0,8 cm dan mendapat perawatan medis berupa empat jahitan pada luka tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi, Selasa (28/ 5/2024).
Ghulam mengatakan, korban dilarikan ke Puskesmas Tigarunggu usai kejadian penembakan. Usai mendapat perawatan, korban diperbolehkan pulang. Korban sudah mendapat perawatan medis dari Puskesmas Tigarunggu dan korban tidak dirawat di rumah sakit, ujarnya.
Mantan Kapolsek Kualuh Hulu ini mengatakan pihaknya tengah menyelidiki pelaku dan motif penembakan. Sejauh ini, kata Ghulam, ada lima saksi yang sudah diperiksa. Ia juga belum bisa memastikan berapa jumlah orang yang terlibat dalam penembakan tersebut.
Luka Yang Dialami Korban Setelah Mendapat Tembakan
Sebelumnya diberitakan Pendi ditembak OTK. Ghulam mengatakan, kejadian itu terjadi di kedai kopi Sahrun Purba di Lingkungan 3 Tigarunggu, Kecamatan Purba, kemarin sore. Saat kejadian, korban sedang duduk bersama sejumlah orang lainnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak di bagian kepala. Usai kejadian, korban dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memeriksa CCTV dan memeriksa sejumlah saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Ghulam, pelaku menembak korban dari jarak 10 meter. Pelaku diduga datang dengan mengendarai mobil pikap dan sepeda motor.
Dari pemeriksaan awal, jarak penembakan pelaku diperkirakan sekitar 10 meter dari tempat duduk korban dan saksi. Pelaku diduga menggunakan mobil pikap L300 dan sepeda motor, namun belum diketahui nomor plat kendaraannya. Hingga saat ini , motif penembakan masih belum diketahui,” tutupnya.
Baca Juga : Kejaksaan Tangkap Pelaku Korupsi