Kriminal atau tindak kejahatan adalah suatu tindakan yang melanggar hukum, undang undang, norma, dan nilai yang berlaku dalam masyarakat. Tindak kejahatan tersebut dapat merugikan dan mengancam keselamatan serta jiwa seseorang.
Kejahatan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat dan banyak faktor yang dapat mempengaruhi seseorang untuk melakukan suatu tindak kejahatan tersebut.
Dewasa ini tindak kejahatan seperti hal yang sudah biasa di masyarakat, ketika seseorang tidak perlu lagi berpikir panjang untuk melakukan tindak kejahatan.
Para pelaku tidak lagi memikirkan konsekuensi yang terjadi dari perbuatanya tersebut.
sehingga para pelaku juga tak segan-segan untuk melukai bahkan membunuh para korbannya.
Faktor ekonomi menjadi salah satu hal yang mendasari seseorang untuk melakukan tindak kejahatan.
Biasanya para pelaku tindak kejahatan adalah mereka yang berpenghasilan rendah, berstatus sebagai seorang pengangguran atau penduduk miskin.
Kebutuhan dasar sehari-hari seperti sadang, pangan dan papan tidak dapat terpenuhi dengan penghasilan yang terbilang paspasan atau tidak mencukupi.
Sedangkan kebutuhan keluarga yang semakin hari semakin meningkat, dan jumlah tanggungan keluarga yang tidak sedikit..
Dengan kondisi seperti ini memaksa mereka untuk melakukan berbagai cara untuk mendapatkan penghasilan tambahan dimana keterampilan dan pendidikan yang mereka miliki sangat rendah.
Oleh karena itu, jalan satu-satunya untuk mendapatkan penghasilan tambahan yaitu dengan melakukan tindak kejahatan.
Seperti melakukan pencurian, perampokan, penipuan yang dapat merugikan harta benda atau hilangnya nyawa seseorang.